kabarbekasi – Mabes Polri tidak melarang media merekam anggota Polri bersikap arogan. Karena itu, anggota polisi lebih hati-hati dalam menjaga sikap di lapangan.
Pasalnya, masih banyak ditemukan personel kepolisian tampil arogan saat diliput media tertentu. Itu penting karena sikap dan perbuatan anggota merupakan cerminan citra institusi Polri. ”Saya meluruskan anggota memperbaiki diri, tidak tampil arogan, jangan suka pamer tindakan kebablasan. Tampilkan Polri yang tegas, namun tetap terlihat humanis,” tutur Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, di Jakarta, Selasa (6/4).
Baca juga: Kapolri Sebut Perayaan Paskah Berjalan Aman
Itu ditegaskan Sigit meluruskan isi Surat Telegram (ST) Nomor: ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 tertanggal 5 April 2021. ”Semua perilaku anggota pasti akan disorot, jangan sampai ada beberapa perbuatan oknum yang arogan merusak (wajah) satu institusi,” imbuh mantan Kadiv Propam Polri ini.
Arahan Kapolri itu, diterjemahkan secara berbeda dalam Surat Telegram Nomor 750. Efeknya, menimbulkan kekeliruan penafsiran di publik. ”Anggota salah menuliskan. Kesannya media dilarang merekam anggota berbuat arogan di lapangan,” bebernya.
Baca juga: Waspada, Jaringan ISIS Rekrut Cewek sebagai Martir Teror
Salah satu poin dalam Surat Telegram Nomor: ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 itu, media dilarang menyiarkan upaya/ tindakan kepolisian yang menampilkan arogansi dan kekerasan serta diimbau untuk menayangkan kegiatan kepolisian yang tegas namun humanis.
Sigit memerintahkan Kadiv Humas Polri mencabut/ membatalkan Surat Telegram Nomor: ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 melalui terbitan Surat Telegram Nomor: ST/759/IV/HUM.3.4.5./2021 pada 6 April 2021. (put)