kabarbekasi – Tiga kendaraan yang diketahui sebagai travel gelap berhasil terjaring operasi penyekatan Polres Metro Bekasi Kota. Kendaraan yang terjaring sedang melakukan perjalanan mudik pada Rabu 28 April 2021.
“Kepada pengemudi travel gelap itu kita berikan sanksi tilang ke mereka karena melakukan perjalanan ke luar daerah,” kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing, Jumat 30 April 2021.
Baca juga: Berboncengan Motor, Bocah dan Bayi di Bekasi Tewas Tercebur ke Kali
Erna menambahkan, seluruh travel yang diamankan itu terkait imbauan pemerintah untuk tidak mudik pada waktu tertentu. Maka dari itu, pihaknya melakukan pengawasan di sejumlah titik perbatasan dengan wilayah lain.
Baca juga: Begal Kembali Berulah, Kali Ini Beraksi di Pondokgede
Bukan hanya itu, Erna mengaku, pihaknya sudah menindak sebanyak 13 sepeda motor yang menggunakan knalpot bising. Mereka terpaksa menerima surat tilang dari petugas yang mengimbau untuk mengganti knalpotnya dengan yang asli.
“Mereka kami tilang untuk memberikan efek jera, agar ke depannya memakai knalpot asli pabrikan,” imbuhnya. (cil)