Bekasi – Volume sampah di daerah Kabupaten Bekasi mengalami penurunan 20 persen. Penurunan ini disebabkan setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Sampah turun20 persen sejak PPKM Darurat hingga PPKM Level 4 diberlakukan,” kata Kepala Bidang Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Khaerul Hamid.
Baca juga: Akibat Pandemi COVID-19, Pedagang Pasar di Bekasi Alami Kebangkrutan
Padahal, sebelum penerapan PPKM Darurat kata dia, sampah yang diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng mencapai 600 ton per hari. Tapi, kali ini jumlahnya hanya 480 ton per hari. “Turun 120 ton per hari,” katanya.
Penurunan volume sampah kata dia, karena adanya arus lalu lintas selama PPKM. Sehingga mobilitas warga yang hendak masuk ke wilayah Kabupaten Bekasi berkurang.
Baca juga: Gara-gara NIK Dipakai WNA, Warga Bekasi Tak Bisa Divaksin
Bahkan, kata Hamid, sampah pasar tradisional yang menjadi penyumbang besar tidak terlihat. “Biasanya kan sampai ada tumpukan di sekitar tempat sampah pasar tapi sekarang tidak terlihat,” katanya.
Selain itu aktivitas antrean truk sampah di TPA Burangkeng yang kerap terjadi kini tidak terlihat lagi meski pengelola telah membatasi jam operasional. (cil)