Bekasi – Satu dari empat pelaku begal akhirnya ditangkap warga di Jalan Raya Jagawarna, Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi.
Begal itu ditangkap usai merampas sepeda motor korban bernama Ade (25), pada Minggu 25 Agustus 2021.
Baca juga: Heboh, Pemuda di Bekasi Kibarkan Bendera Merah Putih Cuma Pakai Popok
Berdasarkan unggahan akun instagram @infobekasi, Ade menjelaskan, ketika melintas di lokasi kejadian pada pukul 01.00, tiba-tiba ada empat orang yang berkendara sepeda motor memepet sepeda motornya.
“Mereka membawa senjata tajam seperti celurit, sambil mengancam untuk menyerahkan sepeda motor saya,” kata Ade dikutif dari akun instagram tersebut.
Baca juga: Kawanan Begal di Bekasi Ditangkap, Setiap Beraksi Bacok Korbannya
Namun, Ade berusaha melakukan perlawanan dengan cara berteriak meminta pertolongan. Teriakan Ade pun didengar warga lainnya dan melakukan pengejaran.
Kanit Reskrim Polsek Sukatani, Iptu Witrionaldi mengatakan, dari empat pelaku satu orang berhasil ditangkap, tiga lainnya masih dalam pengekaran pihak kepolisian.
“Masih kami selidiki kasusnya tiga orang pelaku lainnya sudah kami ketahui,” katanya. (put)