Bekasi – Ratusan anak di Kabupaten Bekasi menjadi yatim piatu setelah kedua orang tuanya meninggal dunia akibat terinfeksi COVID-19.
“Benar, saat ini 852 anak yatim piatu orangtuanya meninggal dunia karena COVID-19 di 11 kecamatan, pendataan terus dilakukan di sisa 12 kecamatan,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin.
Baca juga: Polisi Amankan Delapan Orang dalam Bentrokan di Kampus Unkris
Anak-anak yang yatim piatu itu berasal dari berbagai usia, mulai dari balita hingga anak usia sekolah, baik dasar, menengah pertama atau menengah atas.
Para anak yang menjadi yatim piatu itu berasal dari usia, balita, hingga anak usia sekolah, dari sekolah dasar, sekolah menangah dan menengah ke atas.
Baca juga: Vaksinasi COVID-19 Pelajar di Bekasi Terkendala Izin Orangtua
Pendataan ini sesuai dengan arahan Kementerian Sosial RI. Tujuannya menjadi dasar untuk pendistribusian bantuan bagi anak-anak yang ditinggal ibu dan ayahnya. Dari 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi, baru 11 kecamatan yang terdata.
“Masih dalam proses. Mudah-mudahan secepatnya sudah terkumpul 100 dari 23 kecamatan dan bantuannya segera disalurkan,” jelasnya. (put)