Saat Bekerja, Pemkot Bekasi Larang Pegawainya Unggah Konten di Medsos

oleh -37 views
ilustrasi / foto kabarbekasi.id

Bekasi – Seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi diminta tidak membuat konten atau mengunggah video di media sosial terkait diluar kepatutan saat jam kerja maupun di luar jam kerja.

Pelarangan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor : 800/6519/BKPPD-PKA tanggal 2 September 2021 ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Baca juga: Aturan Juknis Perda ATHB Penanganan Covid-19 Tengah Digodok

“Dalam rangka penegakan Peraturan Pemerintah (PP) No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PegaWai Negeri Sipil dan Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 42 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembinaan Tenaga Kerja Kontrak di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi,” kata Kabag Humas pada Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Sayekti Rubiah.

Dalam aturan itu berkaitan dengan, disiplin pegawai, kewajiban menjunjung tinggi kehormatan negara, pemerintah dan martabat Pegawai Negeri Sipil, menghindarkan diri dari perbuatan tercela serta menjaga nama baik diri dan Pemerintah Kota Bekasi.

Baca juga: Wali Kota Klaim Vaksin di Bekasi Tidak Kadaluwarsa

Seperti yang diketahui, belum lama ini tersiar video 7 orang aparatur berstatus Tenaga Kerja Kontrak Pemkot Bekasi viral di media sosial Tiktok dan dianggap melanggar norma kepatutan.

Sebanyak 7 orang pemeran dalam video telah dipanggil BKPPD atas konten yang tidak pantas dilakukan oleh Aparatur. Dan meraka telah dilakukan pembinaan serta dibuatkan berita acaranya. Pemeran dikenakan sanksi administratif berupa Pernyataan tidak Puas dari Perangkat daerah.

Pemkot Bekasi tetap mendukung bentuk kreativitas selama itu tidak bertentangan dengan norma, kaidah dan etika yg berlaku di masyarakat maupun di lingkup Pemkot Bekasi. Media sosial mampu menjadi sarana informasi perangkat daerah kepada masyarakat. (adv/humas)

 

Tentang Penulis: Kabar Bekasi

Gambar Gravatar
Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.