Bekasi Evaluasi Kontrak Kerja Sama TPST Bantargebang

oleh -241 views

Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi mengevaluasi kontrak kerjasama Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. Pasalnya, kontak kerjasama kedua pemerintah berakhir Oktober 2021.

Hal tersebut dikatakan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. “Kita tengah evaluasi kerja sama karena kalau enggak salah bulan Oktober habis,” katanya.

Baca juga: M Fajar Co-Pilot Rimbun Air, Cita-cita Jadi Polisi Tapi Gagal

Rahmat berharap, Pemprov DKI bisa membuat program khusus penanganan sampah di TPST Bantargebang. Sehingga, bisa menguranyi deposit gunung sampah.

“Harus ada tempat pembuangan sampah terpadu yang menggunakan energi terbaru, sepeti menjadi listrik, menjadi bahan batu briket bara, agar bisa menguranhi deposit,” katanya.

Baca juga: Dinkes Klaim Limbah Medis di TPA Sumur Batu Bukan Milik RS

Sebab, selama ini tumpukan sampah di TPST Bantargebang sudah melebihi kapasitas yabg ada. Sebab, pemprosesan sampah masih didominasi cara open dumping dan landfill.

“Sekarang kita lagi membahas tentang perjanjian kerja samanya kan lima tahun sekali evaluasinya,” katanya. (adv/humas)

 

Tentang Penulis: Kabar Bekasi

Gambar Gravatar
Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.