Bekasi – Pihak kepolisian Polres Metro Bekasi bersama Polsek Pondokgede melakukan pembongkaran makam pemuda yang tewas diikat dan mulut dilakban, Selasa 25 Januari 2022.
Pembongkaran dilakukan oleh tim forensik Mabes Polri untuk keperluan autopsi kasus tewaenya pemuda berinisial AY (19). Sebab, banyak kecurigaan dalam tewasnya AY, dan diduga mendapat penganiayaan.
Baca juga: Pemuda di Bekasi Ditemukan Tewas, Tangan dan Kaki Terikat Mulut Dilakban
Proses autopsi dilakukan di Komplek makam keluarga Jalan Setia 1 E, Gang Garuda, Jatiwaringin, Pondokgede, Kota Bekasi. Dalam pembongkaran itu pihak kepolisian berjaga-jaga di sekitar lokasi pemakaman.
“Saat ini dilaksanakan autopsi terkait yang diduga pembunuhan dengan penganiayaan hingga meninggal dunia,” kata Kapolsek Pondok Gede Kompol Puji Hardi, Selasa 25 Januari 2022.
Proses pembongkaran kata dia, berdasarkan permintaan keluarga yang telah melaporkan dugaan penganiayaan atau pembunuhan atas korban bernisial AY. “Ada kematian yang tidak wajat dilakukan otopsi untuk mengungkap kasusnya,” katanya.
Baca juga: Perhatikan!! Pedagang di Bekasi yang Jual Minyak di Atas Rp14 Ribu Bakal Dihukum
Sebelumnya, pemuda berinisial AY (19) ditemukan tewas dengan tangan dan kaki terikat termasuk mulutnya dilakban di kawasan Jatiwaringin, Pondokgede Kota Bekasi.
Peristiwa pada 18 Januari 2022 terungkap oleh seorang remaja berinsial MG (13). Ketika itu kediamannya didatangi oleh teman-temannya yang diduga sebagai pelaku berinisial T ditemani korban AY (19).
Secara bersamaan rumah AG sedang kosong karena ditinggal kedua orangtuanya kerja. Disitu mereka kumpul di ruang tamu untuk bermain ponsel.
Kemudian T meminta rekannya lain untuk membeli tali rapiah. Tak lama korban AY diminta ke belakang kamar mandi. AG mengakui kalau tak memgetahuinya lagi setelah T menyuruh AY ke kebelakang karena sibuk main hape. (put)