Pabrik Miras Digerebek Warga di Jatiasih, Segini Omzet Bulannya

oleh -186 views
Rumah yang dijadikan pabrik miras di Bekasi / kabarbekasi.id

Bekasi – Pabrik minuman keras (miras) oplosam jenis ciu digerebek warga di Perajam Buki Dirgantara Permai, Jalan Dirgantara Jatiasih, Kota Bekasi. Diduga pabrii ilegal itu mampu menghasilkan omzet Rp80 juta per bulan.

“Pelaku mengaku membuat miras ciu, waktu digerebek warga pelaku minta jangan dilaporin polisi,” kata Ketua RW08 Agus Pradjojo (56) kepada wartawan.

Baca juga: Pedagang Daging di Bekasi Turun Omzet Separuh Keuntungan

Saat terjadi penggerebekan oleh warga, kata dia, ditemukan sejumlah barang bukti. Seperti bahan racikan dan material pendukung lainnya.

“Ada yang siap produksi, dan ada bahan mentahnya saja, ditemukan cukup banyak 6 karton siap edar,” ujarnya.

Baca juga: Update Corona Kota Bekasi 10 Februari: Bertambah 2.275 Kasus

Bukan hanya itu, kata dia, sejumlah barang seperti gentong, paralon, dan kumpulan botol-botol juga ikut ditemukan. “Ada botol-botol mineral ukuran 600 mililiter yang sudah terisi,” katanya.

Ketika warga mendatangi lokasi itu, kata Agus, hanya dijumpai dua orang yakni Acong dan seorang karyawannya. Pengakuan Acong, kalau minuman itu dijual Rp10 ribu per botol. “Ukurannya 600 mililiter,” ujarnya.

Terpisah, Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, pihaknya segera melalukan ungkap kasus produksi minuman ciu di Jatisari, Kota Bekas8. “Nanti akan dirilis,” katanya, Selasa 1 Maret 2022. (put)

Tentang Penulis: Kabar Bekasi

Gambar Gravatar
Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.