Bekasi – Satpol PP Kota Bekasi akhirnya menyegel kafe Gladiator yang terletak di Bekasi Selatan Kota Bekasi, Senin malam 21 Maret 2022. Penyegelan ini buntut digelarnya acara musik yang mengabaikan protokol kesehatan.
Sebelumnya, pada Minggu 20 Maret 2022, berlangsung konser musik di sebuah kafe di Bekasi Selatan dengan mengundang kerumunan. Para peserta yang datang memyesaki acara dengan mengabaikan protokol kesehatan COVID-19.
Baca juga: Heboh, Joged-joged di Kafe Bekasi Tanpa Masker
Even itu pun viral di media sosoal. Bahkan, dalam ungghan video tersebut para penonton konser musik itu rela berdesak-desakan tanpa menjaga jarak.
Belakangan, konser musik band Supergland ini bertema Solidaritas untuk Jrx’. “Tidak ada izin saat pelaksanaan konser musik itu,” kata Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Abi Huraira, Selasa 22 Maret 2022.
Baca juga: Rumah di Bekasi Ludes Terbakar, Segini Kerugiannya
Abi mengatakan, mereka hanya menyodorkan pemberitahuan ke kelurahan saat pelaksanaan konser musik. Padahal, kata Abi, izin itu berasal dqri komite COVID-19. “Bukan izin kalau di kelurahan, izin itu dikeluarkan oleh komite,” katanya.
Abi mengaku, saat ini penyegelan akan dilangsungkan tiga hari ke depan. Menurut Abi, akan ada pemeriksaan khusus terkait penyelenggaraan konser musik tersebut. “Hari ini rencananya akan pemanggilan pihak terkait,” katanya. (cil)