Bekasi – Pelaku kasus pembunujan keluarga di rumah kontrakan RT 02 RW 03, Keluranan Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi diketahui sempat membeli cangkul. Pelaku mengaku bekerja sebagai kuli bangunan.
“Dia (pelaku) membeli cangkul saya Rp50 ribu,” kata pemilik kontrakan, Jeding (55), Jumat 20 Januari 2023.
Baca juga: Satu Keluargaa Diduga Keracunan Makanan
Hanya saja, kata Jeding, pelaku bernama bin Duloh tak memberi tahu alasan keinginan membeli cangkul. Dia hanya mengaku bekerja sebagai kuli bangunan.
“Pas beli cangkul dia enggak bilang buat apa, cuma bilang dia bekerja sebagai kulo bangunan,” kata Jeding.
Bahkan, kata dia, setelah pelaku menempati rumahnya ditemukan dua lubang galian mirip sumur. Padahal, sebelum ditinggali pelaku, hanya ada satu lubang yang berfungsi sebagai sumur.
Baca juga: Jasad Bayi Ditemukan Tewas, Terbungkus Almamater Sekolah Negeri Bekasi
“Waktu Kamis saya ke sana, ternyata ada lubang lagi, konrrakan itu rata sama dapur, enggak kebayang,” kata Jeding.
Lebih jauh dijelaskan Jeding, rumah yang disewa pelaku merupakan, bangunan rumah berukuran sekitar 8×10 meter yang tak lain warisan orang tuanya. Rumah yang menjadi TKP pembunuhan sekeluarga itu sudah sejak lama dibiarkan kosong.
“Kontrakan itu dari warisan emak. Setahun lalu ditempati sendiri, tapi sekarang dibiarin aja,” katanya.
Seperti yang diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin Alias Duloh, dan M Dede Solehudin dalam kasus pembunuhan sekeluarga di RT02 RW03 Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi. (put)