Bekasi – Sebuah rumah diperiksa pihak kepolisoan di Perumahan Villa Mutiara Gading, Jalan Piano Kekurahan Setia Asih, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Rumah itu dicuriga aebagai tempat penampunhan pendonor ginjal.
“Semalam sudah dipanggil Polda untuk dimintai keterangan,” kata pemilik rumah Sudirman, Rabu 21 Juni 2023.
Baca juga: Tiga Pelajar di Bekasi Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Kasusnya
Hanya saja, Sudirman masih enggan memberikan penjelasan detail terkait pemeriksaan itu. Bahkan, dia tak bisa memastikan rumah yang disewakan itu menjadi tempat penampungan pendonor ginjal.
“Ada segelintiran omongan polisi tempat penampungan pendonor ginjal, sedang dikejar semua,” kata Sudirman.
Baca juga: Haduh, Tiga Bocah di Bekasi Curi Kotak Amal di Bekasi
Belakangan, kabar penggerebekan rumah itu terjadi pada Senin 19 Juni 2023. Konon, ginjal itu akan dijual ke luar negeri. “Penggerebekannya tengah malam,” kata Istri Ketua RT setempat, Nur Aisyah, kepada wartawan.
Dia tidak memastikan berapa orang yang diamankan pihak kepolisian saat itu. Namun, sehari-hari biasanya rumah sewa itu dihuni 3-4 orang dewasa. “Biasanya, kalau malam hari ada yang duduk di teras tiga sampai empat orang,” ujarnya.
Sebelum penggerebekan kata Nur, polisi tidak menjelaskan secara detail kasus yang menimpa para penghuni konteakan. Mereka hanya menyatakan para penghuni terlibat kasus besar. “Ada kasus besar matanya, polisi enggak ngasih tahu apa apa,” katanya.
Disisi lain, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto membenarkan penangkapan pelaku. “Tunggu rilis resmi dari bidang humas” katanya kepada wartawan. (put)