Bekasi – Penyerahan SK PPPK (P3K) kepada 1.303 pegawai digelar di Balai Patriot Kantor Wali Kota Bekasi. Penyerahan ini langsung dilakukan oleh Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto didampingi BKPSDM Kota Bekasi.
Plt. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, pengabdian menjadi pegawai pemerintahan harus memiliki karakter disipilin kerja dan harus mengatur waktu antara kepentingan pribadi dan kepentingan pekerjaan.
Baca juga: Ratusan Guru di Kota Bekasi Jalani Program Orientasi
“Menjadi status P3K ini bukannya hanya sebagai menerima SK saja melainkan bagaimana kita menjadi pengabdi bangsa untuk menjadikan anak-anak penerus kita menjadi bibit yang berkompeten dibidangnya,” katanya.
Baca juga: Terdakwa Korupsi di Kabupaten Bekasi Dieksekusi
Acara yang dihelat pada Selasa 1 Agustus 2023 itu berjalan khidmat. Dengan diserahkannya Surat keputusan PPPK ini diharapkan guru menjadi garda terdepan.
“Agar bisa menjadi guru yang teladan da tekun mengajak muridnya,” jelasnya. (adv/humas)