Jelang HUT RI ke 79, Pemkot Bekasi Beri Relaksasi Keringanan PBB P2 Capai 10 Persen

oleh -77 views
ilustrasi / foto kabarbekasi.id

Bekasi – Dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) RI ke 79, Pemerintah Kota Bekasi memberikan relaksasi diskon 10 persen untuk pembayaran Pajak Bumi Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB -P2).

Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad mengatakan, pelaksanaan relaksasi Diskon PBB P2 tersebut diberlangsungkan dari tanggal 8 Juli hingga 18 Agustus 2024.

Baca juga: Segini Besaran Dana Hibah Penggiat Sosial di Kota Bekasi

“Dengan hal itu sebagai bentuk, atensi dari Pemerintah Kota Bekasi untuk memberikan keringanan untuk PBB P2,” kata Gani.

Baca juga: Kota Bekasi Terpilih Menjadi Kota Penerima Implemetasi Sertifikat Tanah Eletronik

Dia menambahkan, adapun relaksasi pembayaran PBB P2 tersebut diantaranya sebagai bentuk meningkatkan semangat masyarakat untuk membayar dan mentaati PBB P2 pajak, sekaligus sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Daerah.

“Mudah-mudahan dengan pemberian relaksasi ini bisa menoreh hasil yang maksimal untuk pembangunan ke depan,” katanya. (adv/humas)

Tentang Penulis: Kabar Bekasi

Gambar Gravatar
Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.