Bekasi – Sejumlah pihak mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi mengusut tuntas otak pelaku pengumpulan RT RW di kantor Kecamatan Bekasi Utara, Selasa 17 Desember 2024. Sebab, undangan tersebut menggunakan kop surat resmi kelurahan.
“Harus diusut wajib itu, biar ketahuan siapa otak pelakunya,” kata LSM Trinusa Maksum Alfajri, Rabu 18 Desember 2024.
Baca juga: RT RW di Bekasi Diajak Kumpul Bawa Raket dan Stempel, Trinusa: Kita Minta Bubar
Maksum juga mencurigai, adanya banyak pihak yang resah bila kasus dugaan korupsi Dispora Kota Bekasi dibongkar. Sebab, banyak keterlibatan orang di dalamnya. “Anehnya RT RW itu dikumpulin bawa stempel, SK, sama raket yang pernah diberikan pihak kelurahan,” katanya.
Ditempat lain, LSM Jeko, Bob menilai, pihak Kejari Kota Bekasi segera memanggil atau memeriksa sejumlah pihak terkait pengumpulan RT RW. Sebab, acara itu disinyalir berhubungan dengan temuan BPK Jawa Barat atas dugaan korupsi Dispora Kota Bekasi sebesar Rp4,7 miliar.
Baca juga: Anggota Dewan Daftar Jadi Ketua KNPI Kota Bekasi, Jeko Nilai Terlalu Ambisi
“Saya mencurigai adanya upaya melakuan perbuatab melawan hukum, makanya harus diperiksa semuanya biar tuntas,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Bekasi, Wisnu saat dikonfirmasi perihal undangan tersebut memilih bungkam. Padahal, dalam pesan whatsapp sempat membalas sapaan.
Seperti yang diketahui, beredar surat undangan sejumlah RT RW di Kecamatan Bekasi Utara untuk kumpul bersama. Anehnya dalam surat undangan itu RT RW diminta membawa raket dan stempel basah.
Surat undangan itu berkop surat Kelurahan Marga Mulya Kecamatan Bekasi Utara. Nomor surat 005/463/KLMM. (put)