Connect with us

OTT Bupati nonaktif, KPK Periksa Sekda Kabupaten Bekasi

Ilustrasi

Berita

OTT Bupati nonaktif, KPK Periksa Sekda Kabupaten Bekasi

BEKASI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali terus dalami kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. Kali ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Pemeriksaan terhadap Endin Samsudin dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Informasi tersebut langsung disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media pada Rabu.

Endin hadir dalam kapasitasnya sebagai Sekda Kabupaten Bekasi untuk memberikan keterangan terkait kasus yang sedang ditangani.

Berdasarkan data yang dihimpun KPK, Endin Samsudin tercatat tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.03. Kehadirannya menjadi bagian dari rangkaian penyidikan lanjutan terhadap dugaan praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Sebelumnya, kasus ini mencuat dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 18 Desember 2025 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. OTT tersebut menjadi yang kesepuluh sepanjang tahun 2025, dengan total sepuluh orang diamankan oleh tim penyidik.

Sehari setelah OTT, KPK membawa delapan dari sepuluh orang yang diamankan ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dari jumlah tersebut, dua di antaranya adalah Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang. Pada kesempatan yang sama, KPK juga mengungkapkan penyitaan uang tunai senilai ratusan juta rupiah.

Selanjutnya, pada 20 Desember 2025, KPK resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Ade Kuswara Kunang, HM Kunang yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami, serta seorang pihak swasta bernama Sarjan. KPK menyebut Ade Kuswara dan HM Kunang sebagai pihak yang diduga menerima suap, sementara Sarjan diduga sebagai pemberi suap dalam perkara tersebut.

 

Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lainnya di rubrik Berita

To Top