Connect with us

Pengelola TPS Ilegal di Tambun Terancam Pidana

ilustrasi

Berita

Pengelola TPS Ilegal di Tambun Terancam Pidana

BEKASI – Pengelola Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal di Kampung Turi Tambun Utara terancam pidana. Hal itu diketahui setelah Pemerintah Kabupaten Bekasi mengultimatum bila tidak mengindahkan larangan beraktivitas.

“Hari ini kami segel secara resmi TPA Ilegal, karena nekad beroperasi, padahal sudah diberikan peringatan keras dari Plt Bupati Bekasi,” kata Kepala Bidang Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Jaenal Aca.

Ia mengingatkan, kasus serupa sebelumnya pernah terjadi di bantaran Kali CBL, Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, di mana penanggung jawab TPS ilegal ditetapkan sebagai tersangka usai melanggar aturan pasca penyegelan.

“Jika kembali terjadi pelanggaran, kami akan mengambil tindakan tegas. Selanjutnya, sanksi pidana akan menanti,” ujarnya.

Dalam proses penertiban tersebut, pemerintah daerah melibatkan unsur petugas gabungan guna memastikan langkah penyegelan berjalan efektif dan tidak mendapat perlawanan di lapangan.

Sejumlah prajurit TNI bersama aparat kepolisian turut dikerahkan untuk membantu pemasangan garis Pengawasan Perlindungan Lingkungan Hidup di sekitar area TPS ilegal.

Selain itu, spanduk larangan membuang sampah dipasang di lokasi sebagai bentuk peringatan kepada masyarakat agar tidak kembali memanfaatkan area tersebut sebagai tempat pembuangan.

Pihak berwenang memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala, dengan pengecekan rutin setiap dua hari sekali guna mencegah aktivitas ilegal kembali terjadi di lokasi yang telah disegel.

Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lainnya di rubrik Berita

To Top