Connect with us

Bantuan Dana RW se-Kota Bekasi Ditunda, Ada Apa?

ilustrasi

Berita

Bantuan Dana RW se-Kota Bekasi Ditunda, Ada Apa?

BEKASI – Dana bantuan Rp100 juta untuk Rukun Warga (RW) se Kota Bekasi diminta oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ditunda.

Penundaan itu disebabkan harus menunggu proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan daerah dinyatakan selesai.

Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi mengatakan, kebijakan ini diambil untuk menjaga ketertiban administrasi dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

“Dana Rp100 juta baru bisa dicairkan setelah laporan keuangan selesai diperiksa BPK, dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan,” katanya.

Sardi mengakui, kebijakan penundaan ini masih berkaitan dengan validitas laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dari pengurus RW sebelumnya. Sehingga, seluruh dokumen administrasi telah selesai sebelum anggaran itu kembali disalurkan.

Kini, kata dia, DPRD akan jadikan LHP BPK sebagai dasar dalam penentuan langkah kedepan. “LHP ini akan kita lihat rekomendasi dari BPK seperti apa, bagaimana penilaian atas LPJ seluruh RW, dari situ kita membuat rekomendasi,” jelasnya.

Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lainnya di rubrik Berita

To Top