Connect with us

PLN Cikarang Imbau Kegiatan dengan Peralatan Tinggi Wajib Koordinasi Demi Keselamatan Jaringan Listrik

ilustrasi / FOTO Ist

Berita

PLN Cikarang Imbau Kegiatan dengan Peralatan Tinggi Wajib Koordinasi Demi Keselamatan Jaringan Listrik

CIKARANG – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikarang melakukan pengamanan lokasi dan perbaikan jaringan listrik yang terdampak akibat insiden yang melibatkan kendaraan hiburan dengan perangkat audio berukuran besar atau sound horeg di wilayah Kabupaten Bekasi, Rabu (3/6/2026). Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan keselamatan masyarakat serta menjaga keandalan pasokan listrik.

Peristiwa itu menjadi pengingat penting bagi masyarakat dan penyelenggara kegiatan agar lebih memperhatikan keberadaan jaringan listrik saat menggunakan kendaraan, panggung bergerak, alat berat, maupun peralatan berukuran tinggi yang berpotensi bersinggungan dengan jaringan listrik.

Manager PLN ULP Lemah Abang, David Ade Wijaya, mengatakan berdasarkan ketentuan keselamatan ketenagalistrikan, masyarakat wajib menjaga jarak aman minimal tiga meter dari jaringan listrik, baik secara horizontal maupun vertikal.

“Kami mengimbau masyarakat untuk memperhatikan ketentuan jarak aman dari jaringan listrik dan menghindari aktivitas yang berpotensi bersinggungan dengan jaringan listrik. Khusus pada kegiatan yang menggunakan kendaraan hias, panggung bergerak, alat berat, sound horeg, maupun peralatan berukuran tinggi lainnya, aspek keselamatan harus menjadi prioritas utama,” ujar David.

Menurut David, jaringan listrik PLN telah dibangun, dioperasikan, dan dipelihara sesuai standar teknis serta ketentuan keselamatan ketenagalistrikan yang berlaku. Namun, kegiatan yang melibatkan kendaraan atau perangkat dengan dimensi dan ketinggian di atas kondisi normal tetap memerlukan perencanaan matang sebelum pelaksanaan.

Ia menegaskan, koordinasi dengan PLN sangat penting dilakukan sebelum kegiatan berlangsung guna mengidentifikasi potensi risiko serta menyiapkan langkah mitigasi yang diperlukan sehingga kegiatan dapat berjalan aman tanpa mengganggu keandalan sistem kelistrikan maupun membahayakan masyarakat.

Kapolsek Cikarang Utara, AKP Noach Hendrik, turut mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dengan menjaga jarak aman dari jaringan listrik, tidak mengoperasikan peralatan yang berpotensi mendekati jaringan listrik, serta segera melaporkan kepada PLN atau pihak kepolisian apabila menemukan kondisi yang berpotensi membahayakan.

Sementara itu, Manager PLN UP3 Cikarang, Wiedhyarno Arief Wicaksono, menegaskan bahwa keselamatan ketenagalistrikan merupakan tanggung jawab bersama. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk mematuhi jarak aman, melakukan koordinasi sebelum kegiatan berlangsung, dan meningkatkan kewaspadaan guna mencegah kecelakaan serta menjaga keandalan pasokan listrik bagi seluruh pelanggan.

Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lainnya di rubrik Berita

To Top