Connect with us

Pemkab Bekasi Berhentikan Satu Orang ASN

Kantor Bupati Bekasi / ilustrasi

Berita

Pemkab Bekasi Berhentikan Satu Orang ASN

BEKASI – Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi diberhentikan sementara. Pasalnya, pria berinisial N alias I diduga terjerat kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, Bennie Yulianto Iskandar, mengatakan, terduga pelaku N alias I merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Keputusan pemberhentian sementara dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan kepegawaian yang berlaku.

“Saat ini statusnya diberhentikan sementara dan terkait tindak lanjut ke depan, kita konsultasikan juga ke BKN Pusat untuk dimohonkan pertimbangan teknis,” kata Bennie di Cikarang.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara kata Bennie, disitu mengatur status pegawai yang sedang menjalani proses hukum. Pemerintah daerah wajib mengambil langkah administratif sesuai ketentuan perundang-undangan.

Meski telah diberhentikan sementara, status kepegawaian N alias I belum dicabut secara permanen. Pemerintah Kabupaten Bekasi masih menunggu putusan hukum yang berkekuatan tetap sebelum menentukan langkah lanjutan terhadap yang bersangkutan.

“Namun selama pemberhentian sementara, yang bersangkutan dihentikan tunjangan tambahan penghasilannya serta tidak menerima gaji secara penuh, hanya mendapatkan sebagian sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Perlu diketahui, kasus ini mencuat setelah jajaran Polres Metro Bekasi menangkap N alias I pada Jumat, 29 Mei 2026, di kawasan kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat. Penangkapan dilakukan setelah petugas melakukan pemantauan dari lingkungan tempat kerjanya.

Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani mengungkapkan, dari hasil pengembangan kasus dan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.

“Hasil pengembangan kasus oleh petugas di lapangan. Dari hasil penggeledahan ditemukan enam paket plastik klip berisi sabu berikut satu timbangan digital serta satu pak plastik klip kosong dari tangan pelaku,” kata AKP Aliyani.

Kini kasus tersebut masih dalam penanganan kepolisian untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lainnya di rubrik Berita

To Top