Connect with us

Ribuan Aset Milik Pemkab Bekasi Belum Bersertifikat

Kawasan Industri MM 21000 yang ada di Kabupaten Bekasi / dok kabarbekasi.id

Berita

Ribuan Aset Milik Pemkab Bekasi Belum Bersertifikat

BEKASI – Sebanyak 4.198 bidang aset milik Pemerintah Kabupaten Bekasi hingga kini belum memiliki sertifikat. Alasannya, masih terkendala proses administrasi serta kelengkapan dokumen kepemilikan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Endin Samsudin mengatakan, pemerintah daerah saat ini terus berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi untuk mempercepat proses sertifikasi aset. Langkah tersebut dilakukan agar aset milik Pemkab Bekasi memiliki kepastian hukum melalui dokumen kepemilikan yang sah.

“Kami telah menjadwalkan pembahasan bersama Kantor Pertanahan sebagai tindak lanjut program sertifikasi aset. Harapannya, proses penerbitan sertifikat dapat berjalan lebih cepat,” kata Endin.

Dia menambahkan, tahapan awal yang dilakukan adalah inventarisasi dan verifikasi administrasi terhadap seluruh aset. Bidang tanah yang telah memenuhi persyaratan akan segera diajukan ke Kantor Pertanahan untuk diproses sertifikasinya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bekasi Agus Budiono mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Bekasi memiliki total 5.031 bidang aset. Dari jumlah tersebut, baru 833 bidang yang telah bersertifikat.

Adapun sebanyak 4.198 bidang lainnya masih dalam proses menuju sertifikasi. Aset yang menjadi prioritas meliputi fasilitas sosial (fasos), fasilitas umum (fasum) yang telah diserahkan pengembang kepada pemerintah daerah, serta sejumlah aset lama yang hingga kini belum memiliki sertifikat.

 

Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lainnya di rubrik Berita

To Top