Connect with us

Jika Dipaksakan Pilih Adik Ipar, Pansel Sekda Kota Bekasi Nekat Tabrak Aturan

ilustrasi

Berita

Jika Dipaksakan Pilih Adik Ipar, Pansel Sekda Kota Bekasi Nekat Tabrak Aturan

BEKASI – Pemilihan Sekretaris Daerah (Sekda) di Pemerintah Kota Bekasi disinyalir akan menabrak aturan. Pasalnya, regulasi yang mengatur hubungan keluarga tidak diperbolehkan.

“Merupakan nepotisme dan pelanggaran berat atas prinsip meritokrasi,” kata Ketua LSM Trinusa Maksum Al Fariji.

Maksum yang akrab disapa Mandor mengaku, dari empat calon Sekda di Pemerintah Kota Bekasi, satu diantaranya memiliki hubungan keluarga dengan Wali Kota Bekasi.

Menurut dia, dalam UU No 28 Tahun 1999 tentang Penyelanggaraan Negara yang bersih dan Bebas KKN. Disitu pasal 1 dan 5 mendefinisikan nepotisme sebagai perbuatan melawan hukum yang menguntungkan kepentingan keluarga/kroni. Pelakunya bisa dijatuhkan sanksi.

Termasuk UU No 20 tahun 2023 tentang ASN. Dan PermenPANRB No 17 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan. Menurut Mandor, aturan ini menegaskan hubungan keluarga dan kerabat (Termasuk Ipar) merupakan salah satu sumber konflik kepentinagn utama.

“Jika situasi ini terjadi, atasan (Wali Kota) dilarang mengambil keputusan promosi dan wajib mendekalrasikan proses dialihkan atau dilakukan rotasi unit kerja, itu aturannya. Baca makanya,” jelasnya.

Dan sanksinya, kata Mandor, pejabat yang melanggara dan mempromosikan kerabatnya demi keuntungan pribadi dapat dijatuhi sanksi administratif, bisa sampai pencopotan.

Seperti yang diketahui, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Anjar Budiono mengatakan, proses seleksi sudah memasuki babak akhir. Dan hasil tersebut akan dilaporkan ke Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Kota Bekasi.

“Tahapan seleksi selesai, tinggal nunggu pertimbangan tekhnis ke BKN dan Gubernur,” katanya kepada wartawan Rabu.

Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lainnya di rubrik Berita

To Top