Langgar PPKM Level 4 di Bekasi, Selebgram TikTok Dijerat Tipiring

oleh -115 views
Foro Jepretan layar

Bekasi – Seleb TikTok Juyy Putri dijerat sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) atas pelanggaran yang diperbuat. Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Aloysius Suprijadi.

“Pelanggaran pada Prokes saat masa PPKM darurat, next sidang tipiring besok Kamis di kantor,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Aloysius Suprijadi, Rabu 28 Juli 2021.

Baca juga: Waduh! Dtengah PPKM, Seleb TikTok Gelar Ultah di Hotel Bekasi

Menurut dia, sanksi tipiring diberilan berdadarkan hasil klarifikasi yang sudah dilakukan pihak kepolisian. Dengan demikian, dia berharap agar ke depannya tidak terulang.

Bukan hanya itu, Aloysius meminta kepada masyarakat dapat menahan diri saat PPKM level 4 berlangsung. Tujuannya untuk menekan penyebaran COVID-19.

Baca juga: 80 Persen Warga Bekasi Meninggal Saat Jalani Isoman

“Kita harus tahan diri, oni PPKM untuk masyarakat, untuk bisa hidup, dan sehat. Ke depan agar tidak ada lagi masalah ini, karena kontraproduktif,” katanya.

Sebelumnya, selebgram TikTkk Juyy Putri akhirnya berurusan dengan pihak kepolisian usai menggelar pesta ulang tahun di sebuah hotel di Bekasi, Jawa Barat, saat pelaksanaan PPKM.

Juyy Putri diketahui menggelar pesta ulang tahunnya yang ke-18 di sebuah hitel bintang di Kota Bekasi. Pesta itu sambil mengundang teman-temannya.

Hal itu yang membuat viral di akun media sosial TikTok. Dalam unggahan itu, Juyy Putri terlihat memakai gaun warna pink. Dia masuk ke ballroom hotel yang sudah disiapkan sebagai lokasi ulang tahun. (cil)

Tentang Penulis: Kabar Bekasi

Gambar Gravatar
Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.