Connect with us

Baru Dua Kecamatan yang Terima Dana Hibah Rp100 Juta

ilustrasi

Berita

Baru Dua Kecamatan yang Terima Dana Hibah Rp100 Juta

BEKASI – Program bantuan dana hibah untuk RW Beken di tahun 2026 baru diserap oleh dua kecamatan. Keterlambatan ini disebabkan karena ketatnya penyeleksian proposal.

Dari dua RW yang menyerap itu terbagi 68 RW. Sisanya seluruh RW di 10 kecamatan masih belum ada  titik terang penyerapan.

“Jadi penyerapan ini melalui penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), sekarang semua RW yang tengah mengajukan masih dalam on progress verifikasi oleh tim,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Yudianto.

Yudi menambahkan, keterlambatan ini karena proses penyeleksian proposal sangat ketat. Hal itu bertujuan untuk menghindari administrasi maupun potensi penyalahgunaan anggaran.

“Karena dana yang diberikan untuk program pemberdayaan masyarakat, maka penggunaannya sesuai dengan usulan yang diajukan,” kata Yudi.

Perlu diketahui di Kota Bekasi terdapat 1.020 Rukun Warga (RW) yang tersebar di 12 kecamatan. Setiap bantuan hibah yang diberikan sebesar Rp100 juta per RW.

Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lainnya di rubrik Berita

To Top