Connect with us

Dana Pilkades di Bekasi Capai Rp59,9 Miliar

Kantor Bupati Bekasi / ilustrasi

Berita

Dana Pilkades di Bekasi Capai Rp59,9 Miliar

BEKASI – Bantuan khusus untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Bekasi mencapai Rp59,9 miliar. Dana yang dialokasikan dari APBD 2026 itu nantinya untuk pelaksanaan di 154 desa.

Alokasi dana itu telah ditetapkan melalui Keputusan Bupati Bekasi Nomor: 100.3.3.2/KEP.536-DPMD/2026 tertanggal 17 Juli 2026.

Dana bantuan terbagi dalam beberapa pos anggaran, yakni Rp40,17 miliar untuk operasional tempat pemungutan suara (TPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Rp16,09 miliar untuk operasional dan honorarium Panitia Pilkades, Rp3,36 miliar untuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), serta Rp308 juta bagi Satlinmas.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, mengatakan, penggunaan bantuan keuangan tersebut harus dilakukan secara efektif, efisien, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pedoman ini disusun untuk memberikan kejelasan tata cara dan keseragaman dalam pelaksanaan penggunaan bantuan keuangan, sehingga seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa dapat berjalan efektif, efisien, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Asep.

Dia menambahkan, pencairan dana dilakukan dalam dua tahap melalui kas desa ke rekening Ketua Panitia Pilkades. Tahap pertama digunakan untuk kebutuhan operasional panitia, PPDP, dan Satlinmas. Sedangkan tahap kedua diperuntukkan bagi honorarium KPPS serta penyediaan sarana dan logistik TPS.

Asep juga mengajak seluruh calon kepala desa beserta para pendukungnya menjaga kondusivitas selama pelaksanaan Pilkades. Ia mengingatkan agar seluruh peserta mengedepankan persaingan yang sehat serta menghindari praktik politik uang maupun penyebaran informasi bohong yang dapat memecah persatuan masyarakat.

Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lainnya di rubrik Berita

To Top