Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap IV di Kota Bekasi ditemukan masih adanya pelaku usaha yang mengabaikan protokol kesehatan. Salah satunya terkait physical distanding atau jaga jarak dan penggunaan masker.
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto temukan lokasi usaha rumah makan di Bekasi Selatan yang mengabaikan jaga jarak. Apalagi, usaha tersebut ternyata sudah dua kali mendapat teguran terkait protokol kesehatan.
Baca juga : Belasan Orang Positif Corona Masih Dirawat di Bekasi
“Jaga jarak dan makser yang sering dijumpai diabaikan,” kata Tri, Senin 1 Juni 2020.
Dengan begitu, Tri akan bertindak tegas ke para pelaku usaha yang masih bandel. Salah satunya, akan mengamankan kursi dan meja rumah makan bila ditemukan tidak mengindahkan protokol kesehatan.
Baca juga : Operasional Perusahaan di Kota Bekasi Masih Tunggu Aturan
Sekarang ini kata Tri, pemerintah daerah telah memberi kesempatan kepada pelaku usaha untuk beroperasi kembali. Tentunya kata dia, tetap mengikuti protokol kesehatan.
“Kami ingin masyarakat mulai adaptasi kebiasaan baru. Pelaku usaha beroperasi kembali. Tapi tetap mengukuti anjuran yang ada di protokol kesehatan,” tutupnya. (cil)