Menaikan cukai rokok 2021 dengan rata-rata 12,5 persen, ditengah masa pandemi covid-19 menjadi sorotan. Sebab, di tengah ekonomi masyarakat yang sulit kebijakan itu tidak tepat.
“Saya setuju konsumsi rokok itu dikendalikan, tapi jangan sampai menaikan juga harga,” kata Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati, Minggu 13 Desember 2020.
Baca juga: Pandemi Corona, Ekonomi Kota Bekasi Merangkak Naik
Enny menambahkan, hasil kajian yang dilakukannya kalau tujuan pemerintah menurunkan jumlah perokok hingga menekan angka produksi ilegal tidak akan tercapai.
Baca juga: Pertumbuhan Ekonomi Bekasi Baru Stabil hingga Tahun 2023
Apalagi, kalau sampai kenaikan itu cukup tinggi, yang membuat masyarakat tidak bisa menjangkaunya. Sehingga, mereka bisa mencari jalan alternatif agar bisa merokok. “Permintaan rokok ilegal bisa menjadi semakin masif,” katanya.
Bahkan, kata dia, jumlah perokok justru meningkat karena maraknya sigaret ilegal di pasaran yang lebih murah. Lalu saat produk tidak sah semakin banyak, menjadi kontraproduktif dengan keinginan menaikkan penerimaan negara dari cukai. (cil)