Jelang Perayaan Natal pada 25 Desember 2020, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tak melarang merayakan di gereja. Asalkan, perayaan itu tetap mengutamakan protokol kesehatan.
“Jadi sifatnya sama seperti lebaran tidak ada larangan,” kata Rahmat, Rabu 16 Desember 2020.
Baca juga: Begini Imbauan Wali Kota Bekasi Saat Melam Pergantian Tahun Baru
Rahmat yakin setiap gereja sudah mempersiapkan protokol kesehatan jelang perayaan natal nanti. Terutama mengutamakan mencuci tangan, jaga jarak aman dan memakai masker, demi menghindari penyebaran virus corona.
“Saya juga ingatkan bagi yang kurang sehat lebih baik tidak usah datang ke gereja, dan diam di rumah saja,” tambah Rahmat.
Baca juga: Tembus di Angka 10 Ribu Kasus COVID-19, Wali Kota Bekasi Biarkan Warganya Berlibur
Penyebaran virus corona saat ini diakui Rahmat belum berakhir. Setiap hari, masih ditemukan kasus baru yang berasal dari masyatakat. Apalagi, secara akumulasi total kasus positif corona di Kota Bekasi sudah mencapai 12 ribu kasus.
“Tingginya angka kasus covid-19 itu karena memang kita aktif melakukan traking, agar kasus baru bisa tertangani dengan cepat,” kata Rahmat. (put)