Adanya permintaan menunda kegiatan belajar mengajar sekolah tatap muka, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi angkat bicara. Orang nomor satu di wilayah berjuluk Kota Patriot itu akan segera mengevaluasi.
“Evaluasinya seputar pengendalian, nanti hasilnya akan kami sampaikan ke DPRD,” kata Rahmat, Senin 28 Desember 2020.
Baca juga: Dewan Minta Gelar Tatap Muka di Sekolah Dipertimbangkan, Kok Bisa ?
Rahmat menambahkan, evaluasi itu akan dilakukan sebelum kegiatan belajar tatap muka digelar di sekolah. Karena, rencananya, pada tanggal 18 Januari 2020 gelar tatap muka sekolah segera di berlakukan.
Menyangkut permintaan pertimbangan karena status Kota Bekasi masih zona merah, Rahmat, status zona tidak mempengarughi pelaksanaan sekolah tatap muka. “Tidak pengaruh kok, kita risiko sedang,” katanya.
Baca juga: Belajar Tatap Muka di Bekasi Harus Izin ke Komite Sekolah
Sebelumnya, rencana kegiatan belajar tatap muka di sekolah dinilai DPRD Kota Bekasi terlalu buru-buru. Seharusnya, Pemerintah Kota Bekasi menunggu keputusan pemerintah pusat.
“Sebaiknya menunggu keputusan Kementerian Pendidikan, jangan terlalu buru-buru,” kata Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Heri Purnomo. (put)