kabarbekasi – Tujuh orang pembuang sampah liar berhasil diamankan Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi. Mereka diamankan setelah terkena operaei tangkap tangan (OTT) membuang sampah sembarangan.
“Sekitar tujuh orang yang kita tangkap tangan, ada warga DKI juga,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Yayan Yuliani, Kamis 4 Februari 2021.
Baca juga: Pembuang Sampah Liar Terkena OTT di Kalimalang
Yayan mengakui, tumpukan sampah yang ada di samping Tol JORR itu sudah ada sejak puluhan tahun lalu. Tapi para pembuang sampah bukanlah warga sekitar.
“Saya dapat laporan yang membuang sampah itu berasal dari warga yang lingkungannya jauh,” katanya.
Baca juga: RK Sebut Kabupaten Bekasi Paling Tidak Disiplin Bermasker
Meski begitu, kata Yayan, pihaknya tetap memindahkan tumpukan sampah itu ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumur Batu. Salah satunya menggunakan kendaraan kecil. “Karena akses jalannya sempit,” jelasnya.
Saat ini, ketujuh orang yang berhasil diamankan sudah diberikan sanksi teguran hingga penyitaan Kartu Tanda Penduduk. (put)