kabarbekasi – Aksi gerak cepat (gercep) pembobol di rumah milik Jalan Pengasinan Raya Kelurahan Pengasinan, Rawalumbu, Kota Bekasi. Dalam aksinya pelaku berhasil menguras harta korban dengan 10 menit.
Bahkan, aksi pelaku itu berhasil terekam CCTV. Dalam video itu, pelaku dilakukan oleh dua orang pelaku pada pukul 12.21.
Baca juga: Tenaga Kesehatan di Bekasi Masih Banyak yang Belum Divaksin, Ada Apa ?
Hitungan enam menit, pelaku kembali keluar rumah dengan barang-barang berharga. Pelaku merusak pintu agar bisa menyelinap ke dalam rumah.
Sesampai di dalam, pelaku mengacak-acak isi barang di dalam rumah korban. Bahkan, brankas korban ikut dijebol. Kerugian ditaksir Rp45 juta.
Baca juga: Ngeri! Bekasi Disapu Puting Beliung, Pusat Perbelanjaan Pilih Tutup
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing mengatakan, polisi sudah menerima laporan korban. Dan sudah melakukan olah kejadian perkara.
“Korban sudah dimintai keterangan juga, dan kasusnya masih dalam penyelidikan,” ujarnya. (put)