Parkir Liar di Simpang SGC Ditertibkan

oleh -379 views
Simpang SGC Cikarang / kabarbekasi

kabarbekasi – Pelanggar jalan raya yang terekam melalui Elektronik Trafik Law (ETLE) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat akan selekasnya ditindak. Karena itu, supaya implementasi berjalan optimapedagang kaki lima (PKL) dan parkir di posisi itu ditertibkan.

“Penertiban PKL dan parkir liar di Jalan RE Martadinata di lokasi yang telah diterapkan ETLE,” kata Kasatlantas Polres Metro Bekasi, AKBP Ojo Ruslani.

Baca juga: Jangan Ceroboh, Tilang Elektronik di Bekasi Mulai Berlaku

Ojo menjelaskan, parkir liar dan PKL di Simpang Sentra Grosir Cikarang (SGC) Jalan RE Martadinata, Kecamatan Cikarang Utara sering berada d8 trotoar sampai bahu jalan.

“Teritori SGC ini menjadi percontohan jadi teritori teratur jalan raya. Semua faktor, baik dari diispilin mengemudi atau dalam mematuhi semua rambu-rambu. Kan ada rambu dilarang parkir jangan jualan di atas trotoar,” bebernya.

Baca juga: Jelang Perayaan Paskah, Gereja di Bekasi Disteril

Kasi Kenaikan Kemampuan dan Pelindungan Warga pada Satpol-PP Kabupaten Bekasi, Double Sasmita menjelaskan, faksinya akan secara tegas bertindak penertiban beberapa PKL yang berada di jalan.

Maksudnya untuk mengoptimalkan ETLE. Jumlah PKL pedagang sayur yang diberi anjuran, katanya, seputar 100 lapak yang ada dalam simpang lima depan Sentral Grosir Cikarang (SGC) di dua lajur yaitu jalan jalan RE Martadinata dan Jalan Kapten Sumantri. (put)

Tentang Penulis: Kabar Bekasi

Gambar Gravatar
Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.