Menag Yaqut Larang Pawai Malam Takbiran

oleh -53 views
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas / foto instagram gusyaqut

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melarang pawai takbiran saat malam lebaran 2021. Cara itu untuk mencegah penyebaran COVID-19.

“Jika malam takbiran itu dilaksanakan dengan berkeliling-keliling dapat memicu kerumunan, dan dapat menyebarkan COVID-19, karena itu kita tidak ijinkan,” kata pria yang dekat dipanggil Gus Yaqut dalam penjelasannya.

Baca juga: Gawat! Kobaran Api Setinggi 200 Meter Diduga dari Kilang Pertamina di Bekasi

Menurut dia, bagusnya malam takbiran itu dilaksanakan di masjid atau musala. Tetapi, masyarakat yang datang juga harus dibatas yaitu 50 persen dari kapasitas.

“Silakan takbir di masjid atau musala supaya kita dapat terbebas dari penyebaran COVID-19,” katanya.

Baca juga: Pemerintah Larang Mudik 2021

Lebih jauh diterangkan Gus Yaqut, larangan mudik untuk warga, hukumnya sunah. Tetapi, untuk saling jaga agar tidak menyebarkan virus ke seseorang atau sekitar lingkungan ialah hal yang wajib.

“Tidak boleh yang harus digugurkan oleh yang sunah, atau mengejar sunah dan tinggalkan yang wajib, itu tidak ada dalam tuntutan agama,” terangnya. (put)

Tentang Penulis: Kabar Bekasi

Gambar Gravatar
Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.