Bekasi – Jamaah haji asal Bekasi mendapat pelayanan yang buruk dari maskapai penerbangan Saudi Airlinea. Pasalnya, selama dalam penerbangan para jamaah tidak mendapat makanan.
Alhasil, pihak Kementerian Agama langsung melayangkan protes ke maskapai tersebut. Apalagi, atas kejadian itu pihak Saudi Airlines tidak ada yang berkordinasi.
Baca juga: Vidiotron Asrama Haji Disabotase, Tulis Plt Wali Kota Bekasi Bobrok !!!
“Saya menyangkan kejadian itu dan kami tahu belakangan, kiji sudah melayangkan protes,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat Ajam Mustajam dalam siaran pers.
Sesuai Undang-undang Penerbangan Pasal 146 kata Ajam, telah disebutkan apabila jadwal penerbangan mengalami keterlambatan, pihak maskapai harus bertanggungjawab atas kerugian yang dideruta oleh penumpang. Terkecuali, keterlambatan itu disebabkan faktor cuaca.
Baca juga: Ini Penyebab Calon Haji asal Jawa Barat Gagal ke Tanah Suci
“Sama dengan penyediaan snack, makanan bahkan kompensasi berupa ganti rugi sebesar Rp300 ribu jika keterlambatan lebih 240 menit,” ujarnya.
Kemudian, pihak PPIH Embarkasu Jakarta Bekasi sudah menerima surat permohonan maaf dari pihak Maskapai Saudi Airlines. Permohonan maaf itu disampaikan langsung oleh Manajer Operasional PT Ayuberga GSIA Saudi Airlines Riyan Abdul Fahmi. (put)