kabarbekasi – Setelah berlakuknya larang mudik, hingga kegiatan halal bi halal, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi mengimbau agar masyarakat tidak melakukan takbir keliling di jalanan.
“MUI mendung pemerintah atas pelarangan mudik, kemudian tidak boleh nyalakan petasan, lalu takbir keliling. Semua itu kita dukung, karena manfaatnya pun sedikit,” kata Ketua MUI Kota Bekasi, KH Mi’ran Syamsuri.
Baca juga: Hai Warga Bekasi! Bikin Acara Halal Bi Halal Dilarang Juga Loh, Ini Alasan Wali Kota
Mi’ran mengaku, larangan itu untuk menghindari penyebaran Covid-19. Dia pun berharap, masyarakat bisa berkaca kepada kejadian yang ada di India terkait penyebaran Covid-19.
“Kita bersama-sama harus waspada, karena Covid-19 ini masih ada dan ganas. Coba lihat di India, Masya Allah , jangan sampai kita seperti India,” katanya.
Baca juga: Etdah! Truk Pengangkut Sayur di Bekasi Angkut Pemudik
Hal senada juga dikatakan, Sekretaris MUI Kota Bekasi Hasnul Pasaribu mengatakan, baiknya masyarakat tetap berjaga diri untuk kesehatan agar terhindar dari bahasa Covid-19.
“Takbiran keliling ditiadakan. Sudah lah di rumah masing-masing takbirannya. Itu kan memicu kerumunan,” tutur Hasnul. (put)