Bekasi – Meski masuk zona merah, Pemerintah Kabupaten Bekasi tetap memastikan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) online tahun ajaran 2021/2022 digelar 5 Juli 2021. Kini, kuota baru diterbitkan yakni kuota untuk tenaga medis sebanyak 5 persen.
Kepala Bidang Pembinaan Bidang SMP, Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Kusuma Ridwan mengatakan, untuk pelaksanaan PPDB tingkat SMP negeri akan digelar tanggal 5 Juli 2021.
Baca juga: Catat! Jadwal Pendaftaran PPDB di Bekasi 2021
“Awalnya sempat terkendala tender aplikasi, sekarang sudah rampung, jadi tanggal 5 Juli PPDB bisa dibuka secara online,” kata, Kusuma Ridwan, Senin 18 Juni 2021.
Kusuma menambahkan,dalam PPDB tahun ajaran sekarang ada tambahan kuota. Salah satunya, kuota untuk anak dari tenaga medis, yang diberikan sebanyak 5 persen.
Baca juga: PPDB Online 2020 di Kota Bekasi, Operator Ditempatkan di Kecamatan
Termasuk perbedaannya dengan tahun lalu, kuota siswa yang belum terpenuhi di tiap sekolah, maka tahun ini pihak sekolah harus membuka kuota itu sampai terpenuhi.
“Jadi PPDB tahun ini sedikit berbeda dari tahun sebelumnya, untuk seluruh kuota dan segala tahapannya sedang kami persiapkan,” jelasnya. (put)