Bekasi – Selama pandemi COVID-19, sudah 4.241 jenazah yang dimakamkan dengan protokol kesehatan. Akumulasi itu terhitung Maret 2020 hingga Juli 2021.
“Jadi totalnya selama periode Maret 2020 sampai Juli 2021 sudah 4.241 jenazah yang dimakamkan protokol kesehatan,” kata Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi, Jumhana Luthfi.
Baca juga: Kasus COVID-19 Terus Turun, Wali Kota Bekasi Klaim Wilayahnya Tak Lagi Level 4
Menurut dia, data tersebut berdasarkan surat kematian dari RSUD dan RS Swasta di Kota Bekasi.
Bahkan, kata dia, pada 29 Juli 2021 ada 38 jenazah yang dimakamkan dengan protokol COVID-19. Diantaranya 3 jenazah positif, dan 35 jenazah penyakit menular, penyakit khusus, suspek COVID-19, probable COVID-19.
Baca juga: 80 Persen Warga Bekasi Meninggal Saat Jalani Isoman
“Untuk laki-laki 10 orang berusia 41-60 tahun dan 8 orang berusia di atas 60 tahun. Dan untuk perempuan, 11 orang dengan usia 41-60 tahun dan 9 orang yang berusia di atas 60 tahun,” katanya.
Selanjutnya, dari jumlah itu berasal 12 orang dari RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid, Tipe D dan UPTD Puskesmas. Sedang dari rumah sakit swasta sebanyak 26 orang.
“Pemakaman protokol kesehatan COVID-19 tanggal 29 Juli 2021 sebanyak 38 jenazah,” jelasnya. (cil)