Perhatian! Belajar di Sekolah Bekasi, Wajib Diantar Jemput Orangtua

oleh -76 views

Bekasi – Pembelajaran tatap muka (PTM) untuk jenjang SMP sederajat di Kota Bekasi bakal diperketat. Salah satunya, setiap siswa wajib diantar jemput orangtua siswa.

“Harus dipatuhui oleh orangtua/wali murid dan manajemen setiap siswa wajub diantar dan dijemput,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah.

Baca juga: Penjaga Sekolah SDN Bekasi Ditemukan Tewas Tergelantung

Inay menambahkan, dalam surat edaran Wali Kota Bekasi tentang PTM terbatas ditulis kewajiban orangtua atau wali murid antar-jemput siswa selama pengawasan tetap terjaga.

Tujuannya kata dia, agar seluruh siswa tepat waktu sampai di rumah usai belajar. Termasuk terpantau protokol kesehatan. “Anak didik tidak berkumpul-kumpul di suatu tempat melainkan harus pulang ke rumah masing-masing,” katanya.

Baca juga: SMPN 2 Bekasi Sudah Gelar Tatap Muka, Murid Pakai Baju Bebas

Bahkan, kata dia, pengawasan itu akan melibatkan Satpol PP hingga TNI dan Polri.

Sementara itu, Kepala SMP Negeri 2 Kota Bekasi, Rudy Winarso mengatakan, telah dibuat bergilir tekhnis pelaksnaan PTM terbatas. “Setiap siswa hanya dua kali dalam seminggu, kan PTM terbatas,” ujarnya. (put)

Tentang Penulis: Kabar Bekasi

Gambar Gravatar
Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.