Bekasi – Pembelajaran tatap muka (PTM) untuk jenjang SMP sederajat di Kota Bekasi bakal diperketat. Salah satunya, setiap siswa wajib diantar jemput orangtua siswa.
“Harus dipatuhui oleh orangtua/wali murid dan manajemen setiap siswa wajub diantar dan dijemput,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah.
Baca juga: Penjaga Sekolah SDN Bekasi Ditemukan Tewas Tergelantung
Inay menambahkan, dalam surat edaran Wali Kota Bekasi tentang PTM terbatas ditulis kewajiban orangtua atau wali murid antar-jemput siswa selama pengawasan tetap terjaga.
Tujuannya kata dia, agar seluruh siswa tepat waktu sampai di rumah usai belajar. Termasuk terpantau protokol kesehatan. “Anak didik tidak berkumpul-kumpul di suatu tempat melainkan harus pulang ke rumah masing-masing,” katanya.
Baca juga: SMPN 2 Bekasi Sudah Gelar Tatap Muka, Murid Pakai Baju Bebas
Bahkan, kata dia, pengawasan itu akan melibatkan Satpol PP hingga TNI dan Polri.
Sementara itu, Kepala SMP Negeri 2 Kota Bekasi, Rudy Winarso mengatakan, telah dibuat bergilir tekhnis pelaksnaan PTM terbatas. “Setiap siswa hanya dua kali dalam seminggu, kan PTM terbatas,” ujarnya. (put)