Bekasi – Puluhan peserta sahur on the road (SOTR) di amankan pihak kepolisian Polres Bekasi Kota. Mereka diamankan karena dianggap sudah mengganggu ketertiban.
Peristiwa pengamanan ini dilakukan pada Sabtu dinihari kemarin 23 April 2022. Mereka diberhentikan saar menggunakan beiringan kendaraan roda dua dari arah Jakata ke Kota Bekasi.
Baca juga: Pemotor Tewas Terlindas Truk di Bekasi
“Ada sekitar 60 orang, mereka arak-arakan dari Jakarta ke Kota Bekasi, dan sangat mengganggu lalu lintas,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki, Sabtu sore, 24 April 2022.
Dalam pemeriksaan, kata Hengki, polisi tidak menemukan senjata tajam. Hanya saja, perilaku mereka saat berkendara menjadi sorotan.
Baca juga: Vaksinasi Booster di Bekasi Baru 25 Persen Tercapai
“Tidak ada sajam, tapi banyak melanggar lalu lintas seperti tidak memakao helm, berboncengan tiga orang ini salah,” kata Hengki.
Bukan itu saja, dalam pemerimsan, seluruh remaja ini datang dari Depok, Jakarta ke Bekasi demi untuk arak-arakan SOTR. Para orangtua puluhan remaja akan dipanggil untuk dilakukan binaan.
“Kita panggil orangtuanua, agar lebih mengawasi anak-anaknya, kegiatan mereka kebanyakan sisi negatifnya,” jelasnya. (put)