Bekasi – Sebuah ruko yang terletak di Perumajan Bumi Bekasi Baru, Jalan Gang H Ibong RT 02 RW 09 Kelurahan Bantargebang, Kota Bekasi digerebek digerebek pihak kepolisian. Rumah itu diduga menjadi tempat penyuntikan gas elpiji dari 3 kilogram ke 12 kilogram.
Pantauan di lokasi Rabu sore 11 Mei 2022 terdapat tiga ruko di bangunan yang diduga dijadikan untuk tempat penyuntikan gas elpiji. Tampak juga dua kendaraan roda dua jenis matic berplat nomer B 4762 KME dan B 4771 KFD yang terparkir di halaman bangunan.
Informasi yang diperoleh pemggerebekan yang dilakukan pihak kepolisian pada Rabu dinihari 11 Mei 2022. Dan mereka sudah beroperasi selama satu tahun.
Di depan terlihat tulisan benner yang menyebutkan Pangkalan LPG 3KG, Romi Sandra. Spanduk itu menandakan tempat tersebut merupakan sebagai agen tabung gas LPG 3KG.
Menurut warga sekitar, Timbo Siahaan, bahwa aparat kepolisian yang menggerebek tempat tersebut berasal dari Polda Metro Jaya. “informasi nya disini ada penggrebekan penyuntikan gas,” kata Timbo Rabu 11 Mei 2022.
Dia menambahkan, selain mengamankan sejumlah barang bukti, pihak kepolisian juga menggiring dua orang yang ada di lokasi. “1 orang karyawan dan pemiliknya diamankan, sama tabung gasnya ikut dibawa,” ujarnya.
Sementara itu ketika dikomfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes pol Endra Zulpan membenarkan adanya penggerebakan tersebut. “Ya,” katanya singkat melalui pesan singkat, Rabu 11 Mei 2022. (put)