Bekasi – Sadis, seorang atasan bernama MAZ tega melakulan penganiayaan kepada bawahannya yang bernama DH di lingkungan kantor pajak wilayah Kota Belasi. Aksi itu dilatarbelakangi karena pelaku tidak percaya atas hasil kerja bawahannya.
Peristiwa itu terjadi pada Senin 7 Juni 2022. Kapolsek Bekasi Timur AKP Ridha Aditya mengatakan kejadian pada Senin 7 Juni 2022 itu bermula ketika MAZ memberikan pekerjaan kepada korban tentang survey dan di kasih tenggang waktu sampai hari Senin tanggal 06 Juni 2022.
Baca juga: Diduga Teritabrak Fortuner, Pemotor di Bekasi Tenggelam di Kalimalang
“Kemudian di hari itu, korban di panggil oleh pelaku dan menanyakan tentang pekerjaan tersebut dan di jawab oleh korban bahwa sudah di kerjakan dan ditunjukkan buktinya. Kemudian pelaku masih bersikeras bahwa korban belum mengerjakan tugas yang diberikannya,” ucapnya,, Selasa 7 Juni 2022.
Akan tetapi kata dia, pelaku saat itu menanyakan kepada korban, beberapa hari lalu kalau ponsel miliknya susah dihubungi.
“Sehingga pelaku menuduh korban, bahwa korban telah memberikan nomor handphone palsu di data kepegawaian,” jelasnya.
Baca juga: Bocah yang Hanyut di Bekasi Ditemukan Tak Bernyawa
Selanjutnya, kata dia, disaat korban berbicara kepada pelaku bahwa nomor telepon tersebut merupakan nomor handphone milik istri korban.
“Lalu pelaku masih kekeh tidak terima atas penjelasan korban tersebut. Kemudian korban menanyakan kepada istrinya apakah ada telepon masuk dari Pimpinan dan di jawab istri korban tidak ada,” tambahnya
Setelah itu kata dia, korban meminta kepada istrinya untuk menscreenshot daftar panggilan telpon masuk. “Namun pelaku masih tidak terima, kemudian korban membalikan badan mau pergi. tiba-tiba di pukul sekali oleh pelaku menggunakan tangan kanan mengenai rahang kiri korban hingga korban terjatuh ke lantai. korban di tolong oleh saksi saksi dan di bawa ke RS Mitra Keluarga Timur untuk mendapat pertolongan pertama,” ungkapnya
Dia menjelaskan, pihak kepolisian masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut dan juga tengah memeriksa para saksi-saksi.
“Jadi untuk sementara ini masih tahap proses pemeriksaan saksi-saksi, begitu juga dengan pelaku,” jelasnya. (put)