Pencuri di Bekasi Tembak Korban, Polisi: Pelaku Dua Orang

oleh -90 views
Jepretan layar

Bekasi – Polisi mengidentifikasi pelaku percobaan pencurian dengan senjata api berjumlah dua orang. Dalam aksinya pelaku menembak korbannya menggunakan timah panas meski akhirnya meleset.

Peristiwa pada Jumat 10 Juni 2022 itu terjadi di Jalan Raya Industri, Desa Sukaresmi, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Baca juga: Bocah Perempuan di Bekasi Diduga Dicabuli Driver Ojol

“Pelaku berjumlah dua orang, kami sudah mendatangi lokasi kejadian,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Ajun Komisaris Besar Aris Timang, Minggu 12 Juni 2022.

Peristiwa itu sebelumnya sempat viral di media sosial. Dalam rekaman itu terlihat pelaku dibonceng turun dan langsung menyalakan motor korban secara paksa.

Baca juga: Gagal Nyalip, Pemotor di Bekasi Tewas Terlindas Truk  

“Peristiwa itu terjadi pukul 10.30 malam, korban ketika itu sedang kunjungi toko rokok elektrik dan markir kendaraanya di halaman depan toko,” kata Aris.

Menurur dia, pelaku terbilang nekat melakukan aksinya. Sebab, salah satu pelaku melepaskan tembakan ke arah korban setelah aksinya kepergok korban. Beruntung pelurunya meleset ke arah korban.

Pasalnya, pelaku hanya membutuhkan waktu 10 detik, motor jenis trail itu berhasil dinyalakan. Disitu korban baru sadar sepeda motor miliknya menyala.

“Setelah ketahuan korban, pelaku menjatuhkan sepeda motor dan mengeluarkan senjata api yang disimpan dibalik bajunya kemudian menembak korban yang sedang bersembunyi di balik tembok,” katanya.

Saat ini kasusnya masih ditangani Polres Metro Bekasi Kabupaten. Sampai Minggu 12 Juni 2022, korban belum membuat laporan. “Walau tidak melapor kami terus lidik,” katanya. (put)

Tentang Penulis: Kabar Bekasi

Gambar Gravatar
Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.