Iko Uwais Mangkir Panggilan Pertama

oleh -91 views
Kantor Polres Metro Bekasi Kota/ kabarbekasi

Bekasi – Aktor Iko Uwais mangkir dalam pemanggilan pertama pihak Polres Meto kasus dugaan pengroyokan pada Selasa 14 Juni 2022. Kehadiran Iko hanya diwakili pihak pengacara.

“Jadi terlapor (Iko Uwais) ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan, makanya hanya kuasa hukumnya yang datang untuk membetikan alasan ketidakhadirannya,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki, Selasa 14 Juni 2022.

Baca juga: Polisi Akan Panggil Iko Uwais

Hengki mengaku, akan ada rencana pemanggilan ulang. Hanya saja, pihaknya akan kordinasikan dahulu setelah pihak pengacara terlapor datang. “Nanti sore ini kuasa hukumnya datang, dan akan kita kordinasikan dulu,” katanya.

Menurur dia, Iko Uwais masih berstatus saksi meski sebagai terlapor. Untuk itu, pihaknya akan meminta keterangan. “Kita lihat perkembangan yang bersangkutan bagaimana kasusnya,” ujarnya.

Baca juga: Bocah Perempuan di Bekasi Diduga Dicabuli Driver Ojol

Sejauh ini kata dia, pihak penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada dua orang saksi, salah satunya pelapor. “Penyidik masih melakukan pemerikaan kepada pelapor,” ujarnya.

Seperti yang diketahui, Pihak Polres Metro Bekasi Kota berencana memanggil aktor Iko Uwais dan satu terlapor lainnya berinisial FR. Dia adalah keluarga Iko yang diduga ikut dalam aksi kekerasan kepada RD. (put)

Tentang Penulis: Kabar Bekasi

Gambar Gravatar
Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.