Bekasi – Antisipasi penyakit menular untuk hewan kurban, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Bekasi mulai melakukan pengawasan.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan pada DKPPP, Ester mengatakan, jelang musim kurban pada Idul Adha tahun 2023, pihaknya tengah membuat petunjuk tekhnis untuk dikirim ke setiap kelurahan.
Baca juga: Warga Aren Jaya Bekasi Timur Geger Gara-gara Ini
“Tim kita akan melakukan pemantauan layak atau tidaknya diberi pangan, atau dicek mandiri dulu sesuai juknis yang sudah kita berikan,” kata Ester, Kamis 25 Mei 2023.
Nantinya, petugas yang akan diterjunkan dari pihaknya, kata dia, sebanyak 20 dokter yang akan mengontrol kondisi hewan.
Baca juga: Marketing di Bekasi Ditemukan Tewas, Tubuhnya Ada Luka Tusuk
Kemudian, kata dia, hewan kurban yang akan dipotong nantinya harus diberikan vaksin terlebih dahulu, mau itu vaksin penyakit mulut, kuku maupun vaksin Lumpy Skin Disease(LSD).
“Dua minggu sebelum pemotongan hewan harus divaksin PMK maupun LSD, kalau tidak divaksin, maka tidak di izinkan menjadi hewan kurban,” katanya. (put)