Bekasi – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi masih menunggu pendistribusian tambahan blanko KTP elektronik (e-KTP).
Hal itu disampaikan langsung Kepala Dinas Disdukcapil, Taufik Hidayat. Menurut dia, pendistribusian blanko sudah menjadi kewenangan Ditjen Kemendagri. “Kewenangannya ada di Kemendagri soal pendistribusian,” kata Taufik.
Baca juga: Penyampaian Pemkot Bekasi Terkait Seleksi Ketua KPAD
Saat ini, diakui Taufik, pihaknya masih menunggu pendistribusian blanko KTP elektronik dari Kemendagri. Rencananya, jika tidak ada penundaan akan didistribusikan 4 Agustus 2023.
“Kalau sekarang tidak ada distribusian, baru akan dilakukan pada 4 Agustus 2023 kalau tidak ada hambatan,” kata Taufik.
Baca juga: Hore, Ribuan Guru di Kota Bekasi Jadi PPPK
Menurut dia, untuk pendistribusian sendiri baru akan dilakukan setelah Kemendagri mengadakan blangko tambahan. Hanya saja, saat ini prosesnya masih menunggu. “Jadi masih menunggu blanko yang didistribusikan,” jelasnya.
Sepetti yang diketahui, Disdukcapil sebelumnya hanya menerima 500 keping blangko KTP-el yang diterima per Minggu. (adv/humas)