Bekasi – LSM Trinusa tagih janji Kejaksaan Negeri Bekasi terkait pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bekasi.
“Kalau kemarin bilangnya kan lagi Pilkada jadi moritorium dulu. Nah sekarang sudah selesai, apalagi yang ditunggu,” kata Ketua LSM Trinusa Kota Bekasi, Maksum, Selasa 17 Desember 2024.
Baca juga: Begini Kondisi 7 Jasad yang Ditemukan di Kali Bekasi
Maksum menambahkan, pihaknya masih mengawal kasus yang melibatkan sejumlah pejabat di Kota Bekasi. Sehingga, saat ini waktu yang tepat untuk mengimplementasikan janji tersebut. “Bulan depan sudah berganti tahun, masa harus berlarut larut,” katanya.
Baca juga: Jelang HUT RI ke 79, Pemkot Bekasi Beri Relaksasi Keringanan PBB P2 Capai 10 Persen
Bahkan, Maksum mengaku, belum lama ini pihaknya sudah berkirim surat ke kantor Kejari Kota Bekasi perihal mempertanyakan kelanjutan kasus tersebut. Menurutnya, kasus dugaa korupsi ini segera diungkap agar bisa memberi efek jera bagi koruptor.
Seperti yang diketahui, dugaan korupsi pengadaan alat-alat olahraga di Dispora Kota Bekasi tahap satu dan dua mencapai Rp4,7 miliar lebih.
Bahkan, penyelidikan kasus ini sudah dimulai sejak bulan Juli 2024. Rencananya, pengungkapan kasus ini akan dilakukan sebelum memasuki tahub 2025. (put)