Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi melalui Inspektorat Daerah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi yang bertempat di Ballroom Hotel Santika Mega City pada Kamis lalu
Rakor tersebut dibuka oleh Penjabat Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad dengan mengundang narasumber dari Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Kosrup) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Arif Nurcahyo.
Baca juga: Presentase UHC Warga Kota Bekasi Caoai 99,98 Persen
Adapun tujuan dari digelarnya acara hari ini adalah untuk meningkatkan pembinaan, pendampingan, dan pengawasan terhadap para perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi agar menjaga sistim tata kelola pemerintahan dari praktik-praktik korupsi.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad mengatakan, Inspektorat daerah mempunyai peran besar dalam pencegahan tindak korupsi dan juga sebagai kunci dalam identifikasi hal-hal rawan atau crucial yang perlu ditingkatkan pengawasannya.
Baca juga: Update Cuaca 18 Juni: Bekasi Masih Diguyur Hujan
“Tugas, fungsi peran Inspektorat tentu sangat besar. Di sini saya menegaskan agar Inspektorat dapat terus membina, mendampingi, dan mengawasi pelaksanaan keuangan daerah agar tidak terjadi penyalahgunaan, serta penting untuk melakukan review dalam pencegahan tindak pidana korupsi,” katanya
Gani menambahkan, harus ada pembenahan administrasi di managemen kepemerintahan. Sehingga, kedepan lebih tertib dan bertanggungjawab atas pelaksanaan setta pelaporannya.
Dengan digelarnya rakor ini, Gani berharap agar dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024 nanti, Kota Bekasi mampu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Agar nantinya LKPD yang diselenggarakan dan dilaporkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mampu mengembalikan opini WTP kepada kita,” jelasnya. (adv/humas)