Connect with us

Jadwal Layanan SIM di Bekasi 12 Mei

ilustrasi

Berita

Jadwal Layanan SIM di Bekasi 12 Mei

BEKASI – Layanan mobil SIM keliling kembali hadir di wilayah Kota Bekasi pada Kamis, 23 April 2026. Kali ini pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dibuka di kawasan Pizza Hut Komsen Jatiasih.

Pelayanan SIM keliling dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB. Masyarakat diimbau datang lebih awal karena jumlah antrean pemohon setiap hari dibatasi.

Dalam layanan tersebut, petugas hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif.

“Perpanjangan hanya dapat dilakukan apabila masa berlaku SIM masih aktif,” demikian informasi dari petugas layanan SIM keliling.

Sementara itu, bagi pemilik SIM yang masa berlakunya sudah habis atau kedaluwarsa diwajibkan melakukan pembuatan SIM baru melalui mekanisme reguler di Satpas.

Besaran biaya perpanjangan SIM masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Untuk melakukan perpanjangan, pemohon diwajibkan membawa sejumlah dokumen seperti KTP asli dan fotokopi yang masih berlaku, SIM lama, hasil tes psikologi SIM, serta surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan yang ditunjuk.

Polisi juga mengingatkan bahwa setiap pengendara wajib memiliki SIM sesuai ketentuan yang berlaku. Pengendara yang tidak memiliki SIM dapat dikenai sanksi sesuai Pasal 281 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lainnya di rubrik Berita

To Top