Connect with us

Gila! Anak Kandung Diduga Dicabuli Ayahnya di Bekasi

ilustrasi

Berita

Gila! Anak Kandung Diduga Dicabuli Ayahnya di Bekasi

BEKASI – Pria berinisial JN (54 tahun) diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual kepada anak kandungnya sendiri. Peristiwa memilukan itu terjadi di wilayah Tambun Selatan.

Kapolres Metro Bekasi, Sumarni, mengatakan, korban berinisial B (14 tahun) diduga mengalami tindakan cabul yang dilakukan secara berulang sejak September 2024 hingga Oktober 2025.

“Korban diduga mengalami perbuatan cabul yang dilakukan pelaku secara berulang di rumah kontrakan yang mereka tempati,” kata Sumarni di Cikarang.

Kasus ini terungkap setelah korban memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialaminya kepada kakaknya. Informasi tersebut kemudian diteruskan hingga akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian dan ditindaklanjuti.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban diketahui tinggal bersama ayah kandungnya di rumah kontrakan untuk memudahkan akses ke sekolah. Padahal, sebelumnya, korban tinggal bersama kakek dan neneknya di Tambelang sejak kecil karena kedua orang tuanya bekerja.

Polisi menyatakan penyelidikan langsung dilakukan setelah menerima laporan dugaan kekerasan seksual tersebut. Kasus ini kini masih dalam penanganan Unit PPA Satreskrim Polres Metro Bekasi untuk proses hukum lebih lanjut.

Sedangkan, pelaku saat ini masih dalam dimintai keterangan. Polisi menemukan hasil visum repertum, pakaian korban, hasil pemeriksaan psikologi dan keterangan saksi.

Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lainnya di rubrik Berita

To Top