Connect with us

Buronan Dana Pensiunan PT Pertamina Ditangkap

Nasional

Buronan Dana Pensiunan PT Pertamina Ditangkap

Buronan kasus dana pensiun PT Pertamina senilai Rp1,4 triliun, atas nama Bety Halim, berhasil ditangkap tim dari Kejaksaan RI di Jalan Kemang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

“Bety ditangkap saat berada di Jalan Kemang, pada Selasa (2/3/2021) sekitar pukul 21.30,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Rabu 3 Maret 2021.

Baca juga: PBNU Ingatkan Jokowi, Jangan Sembrono Membuat Kebijakan

Bety Halim merupakan Komisaris Utama PT Sinergi Millenium Secutitas. Leonard mengaku, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 2496 K/Pid.Sus/2020 tanggal 9 September 2020, Bety terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi.

Bety melakukan tindak pidana tersebut bersama dengan Muhammad Helmy Kamal Lubis dan Edward Seky Soeryadjaya yang juga divonis bersalah.

Baca juga: Jawab Merapi, Sinabung Kirim Awan Panas Berjarak 5 Ribu Meter

“Oleh karena itu, terdakwa (Bety) dijatuhi pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp 200 juta subsider 6 (enam) bulan pidana kurungan serta dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp. 777.331.427 yang dikompensasikan dengan uang yang telah dikembalikan oleh terdakwa kepada negara dengan jumlah yang sama,” jelasnya.

“Atas penangkapan itu, Bety dipastikan akan dieksekusi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya itu,” tegas Leonard. (put)

Kabarbekasi.ID menyajikan berita aktual dan akurat seputar Bekasi. Dilaporkan langsung oleh para reporter kami di lapangan.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lainnya di rubrik Nasional

To Top